Hasil ujian nasional
(UN) tidak lagi digunakan sebagai salah satu penentu kelulusan. Tapi fungsi UN
sebagai salah satu syarat masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tetap berlaku.
Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, hasil UN tidak hanya digunakan perguruan
tinggi di Indonesia, melainkan digunakan juga oleh perguruan tinggi di luar
negeri.
“UN ini alhamdulillah
sudah menjadi alat untuk universitas-universitas luar (negeri) menerima lulusan
Indonesia,” katanya saat berdiskusi dengan redaksi Jawa Pos di Gedung Graha
Pena, Jakarta, (16/01/2015).
Dengan begitu, ujar
Mendikbud, UN sudah menjadi standar yang diakui secara internasional, atau
merupakan instrumen domestik yang berlaku di internasional. “Sebagai bangsa
kita punya alat ukur yang kita buat sendiri. Kita punya ukuran lokal yang
diakui secara internasional,” ujarnya.
Untuk di perguruan
tinggi dalam negeri, pada tahun-tahun sebelumnya, UN menjadi syarat pendaftaran
masuk PTN yang cukup penting. Siswa wajib lulus UN untuk mendaftar kuliah di
PTN. Namun tahun ini UN tidak dijadikan penentu kelulusan. Menteri Riset,
Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), M Nasir telah menetapkan,
persentase UN dalam pendaftaran masuk PTN hanya 10 persen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar